SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 akan kembali menyalurkan bantuan pendidikan tunai bagi siswa mulai Februari hingga April 2025.
Lantas, PIP 2025 kapan cair? Siswa dan orang tua bisa mengecek status bansos PIP 2025 dengan mudah melalui HP di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar yang memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Untuk tahun 2025, penyaluran tahap pertama (termin 1) dijadwalkan berlangsung mulai Februari hingga April, sebagaimana telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Bantuan sosial PIP 2025 bertujuan untuk mendukung siswa dalam menuntaskan pendidikan dengan bantuan tunai yang langsung disalurkan kepada penerima.
Program ini merupakan upaya pemerintah agar akses pendidikan lebih merata, terutama bagi siswa yang berasal dari kalangan tidak mampu secara ekonomi.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status pencairan bantuan, kini dapat mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Melalui situs tersebut, siswa atau orang tua bisa memeriksa kelayakan bantuan hanya dengan menggunakan perangkat ponsel.
Untuk memverifikasi apakah termasuk penerima bantuan, siswa perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Data ini digunakan untuk mencocokkan informasi dalam sistem dan memastikan status bantuan PIP 2025.
Berikut langkah mengecek pencairan PIP 2025
Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/
Scroll ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”
Masukkan NISN dan NIK
Isikan hasil perhitungan keamanan pada kolom yang tersedia
Klik “Cek Penerima PIP”
Hasil status pencairan akan muncul di layar HP Anda.
BACA JUG: Jadwal Pencairan BPNT Susulan Rp600 Ribu dan 4 Fakta Penting yang Harus Kamu Tahu
Adapun jadwal pencairan PIP 2025 terdiri dari tiga tahap, yakni:
Termin 1: Februari – April 2025
Termin 2: Mei – September 2025
Termin 3: Oktober – Desember 2025
Penerima PIP 2025 harus memenuhi syarat, antara lain: berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta siswa yatim piatu, terdampak bencana, memiliki disabilitas, atau siswa putus sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan.
Besaran dana yang diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan:
SD/sederajat: Rp450.000/tahun
SMP/sederajat: Rp750.000/tahun
SMA/sederajat: Rp1,8 juta/tahun
Untuk siswa kelas VI, IX, dan XII semester genap serta kelas I, VII, dan X semester ganjil, dana yang diberikan hanya setengah dari nominal tahunan.
Penting bagi siswa dan orang tua untuk rutin memeriksa status PIP agar mengetahui hak penerimaan serta jadwal pencairan dana.
Dengan informasi tersebut, kebutuhan pendidikan bisa direncanakan secara matang dan tepat waktu.
Bantuan PIP 2025 bisa dihentikan jika siswa tidak lagi memenuhi syarat, seperti tidak melanjutkan sekolah, meninggal dunia, atau kondisi ekonomi keluarga membaik.
Juga, jika siswa melakukan pelanggaran hukum, menolak bantuan, atau bertentangan dengan nilai Pancasila dan UUD 1945.
Siswa penerima PIP prioritas mendapat kemudahan saat mendaftar KIP Kuliah 2025. Pendaftaran akun telah dibuka mulai 3 Februari 2025.
“Hingga 2024, ada jumlah pendaftar KIP Kuliah mencapai 1.007.118,” kata Septian Prima Diassari, Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek, dikutip dari YouTube Kemendikti Saintek, Selasa (4/2/2025).
Khusus siswa SMA/SMK penerima PIP dengan KIP, mereka masuk dalam prioritas pendaftar KIP Kuliah 2025.
Saat ini, KIP SMA tersedia dalam bentuk digital dan bisa diakses melalui aplikasi SIPINTAR di sekolah. Namun, penerima PIP tanpa KIP belum termasuk dalam prioritas tersebut.
Pendaftaran akun KIP Kuliah berlangsung dari 3 Februari hingga 31 Oktober 2025.
Seleksi di perguruan tinggi serta penetapan penerima baru dijadwalkan pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Syarat utama yaitu lulusan SMA/SMK tahun 2023-2025, diterima di prodi terakreditasi, dan berasal dari keluarga tidak mampu.